ilustrasi halaman detail

ARTIKEL

Standar Pelayanan Elektromedis sesuai Aturan Berlaku

🕐 Baca 5 menit📅 03 July 2022 14:42

Tenaga elektromedis saat ini sudah bisa secara formal mempunyai ijazah sesuai dengan sejarah berdirinya pendidikan Akademi Teknik Rontgen (ATRO), Akademik Teknik Rontgen/Elektromedik, Akademi Teknik Elektromedik, Pendidikan Ahli Madya Teknik Elektromedik (PAM-TEM), Politeknik Kesehatan Jurusan Teknik Elektromedik Kementerian Kesehatan, Pendidikan Diploma III Teknologi Elektromedis, dan Program Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Elektromedis.

Pendidikan elektromedik dikembangkan melewati jalur vokasional, yaitu program pendidikan diploma III yang punya profil analisis dan teknisi, sarjana terapan/diploma IV dengan profil technopreneur dan evaluator serta pengembangan untuk pendidikan berkelanjutan Magister Terapan Elektromedik dengan profil Asessor dan Konsultan, juga program Doktoral Terapan Elektromedik.

Tetapi, di dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang elektromedik, sudah dilakukan penyusunan profil lulusan, kurikulum sampai dengan naskah akademik.

Penyusunan standar kompetensi elektromedis juga dilatarbelakangi dengan adanya sejumlah area kompetensi yang bersinggungan dengan kompetensi tenaga kesehatan lainnya. Area kompetensi ini kalau tidak diberikan batasan dengan jelas maka bisa menimbulkan suatu permasalahan antar profesi tenaga kesehatan.

Masyarakat kini sudah semakin cerdas dalam memahami hak-haknya di dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan menuntut elektromedis untuk melakukan pekerjaannya dengan lebih profesional.

ELEKTROMEDIS

Elektromedis merupakan setiap orang yang sudah lulus dari pendidikan elektromedik, memiliki ijazah minimal Diploma III Teknik Elektromedik dan sudah mendapatkan pengakuan kompetensi yang dibuktikan lewat Surat Tanda Regitrasi Elektromedis (STR-E) dan Surat Ijin Praktik Elektromedis (SIP-E) sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Setelah mengetahui tentang sejumlah informasi mengenai elektromedis, sekarang kita akan membahas tentang apa saja sih istilah-istilah yang biasa digunakan dalam dunia elektromedis. Yuk simak sampai habis!

1. Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Suatu alat dan/atau tempat yang dipergunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan. Baik yang berbentuk promotif, preventif, kuratif ataupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah atau masyarakat setempat.

Adapun untuk fasilitas pelayanan kesehatan umumnya adalah seperti puskesmas, posyandu, klinik, hingga rumah sakit.

2. Pelayanan Elektromedik

Sebuah kegiatan atau serangkaian kegiatan berupa pelayanan elektromedik yang termasuk diantaranya bersifat promotif, preventif, kuratif ataupun rehabilitatif.

Tadi sudah dijelaskan sedikit pada bagian pelayanan kesehatan ya.

3. Alat Elektromedik

Alat kesehatan yang menggunakan catu daya listrik atau punya prinsip kerja secara mekanik, elektrik, elektronik, pneumatika dan kimia denganf ungsi untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien secara langsung pada fasilitas kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan.

4. Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Biasanya disingkat menjadi K3 yang merupakan semua kegiatan untuk bisa menjamin serta melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja lewat upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat dari bekerja.

5. Peralatan Bedah dan Anestesi

Menjadi salah satu alat elektromedik yang digunakan di dalam prosedur bedah dan anestesi pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan menggunakan sumber listrik alternating current dan direct current dalam penggunaannya.

6. Peralatan Diagnostik

Salah satu alat elektromedik yang digunakan untuk membantu mengetahui sebuah diagnosa penyakit terhadap pasien dengan menggunakan sumber listrik alternating current dan direct current untuk penggunaannya.

7. Peralatan Laboratorium Klinik

Alat elektromedik yang dipakai untuk mendukung pemeriksaan laboratorium dalam menganalisa sampel dari tubuh manusia dengan menggunakan sumber listrik alternating current dan direct current dalam penggunaannya.

8. Peralatan Life Support

Sebuah alat elektromedik yang dipakai untuk menunjang kehidupan pasien dengan menggunakan sumber listrik alternating current dan direct current untuk penggunaannya.

9. Peralatan Radiologi

Alat elektromedik yang menghasilkan bayangan suatu objek dengan memanfaatkan gelombang elektromagnetik dan lewat penggunaan sumber listrik alternating current dan direct current untuk penggunaannya.

10. Peralatan Terapi

Alat lektromedik yang dipakai dalam prosedur penyembuhan pasien dengan menggunakan sumber listrik alternating current dan direct current pada penggunaannya.

11. Organisasi Profesi Elektromedis

Organisasi Profesi yang menjadi wadah untuk berhimpun para elektromedis yang khususnya ada di Indonesia.

IKATAN ELEKTROMEDIS INDONESIA (IKATEMI)

Ikatan Elektromedis Indonesia (IKATEMI) adalah organisasi profesi kesehatan sebagia wadah berkumpulnya para profesi elektromedis Indonesia yang mengabdikan diri di bidang kesehatan yang sebelumnya bernama Teknisi Elektromedis untuk menyatukan langkah dan pemikiran di dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera, adil dan makmur.

IKATEMI mempunyai tujuan untuk bisa membangun profesionalisme mutu pelayanan elektromedis Indonesia dengan upaya meningkatkan mutu pelayanan dan kompetensi profesi elektromedis serta meningkatkan dan mengembangkan untuk pendidikan Teknik Elektromedik di Indonesia.

IKATEMI punya fungsi sebagai wadah penghimpunan para elektromedis untuk bisa menjalin hubungan kemitraan dengan sejumlah pihak dalam rangka mencapai tujuan, serta IKATEMI mempunyai peran sebagai organisasi profesi untuk memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang elektromedik dalam menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.

PENGATURAN STANDAR PELAYANAN ELEKTROMEDIK

Adapun untuk pengaturan standar pelayanan elektromedik punya tujuan yang diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Memberikan acuan serta pengembangan elektromedik yang bermutu oleh elektromedis di fasilitas pelayanan kesehatan atau fasilitas kesehatan lainnya
  • Memberikan perlindungan dan kepastian hukum untuk elektromedis di dalam menyelenggarakan pelayanan elektromedik
  • Melindungi agar klien bisa punya jaminan sebagai penerima pelayanan elektromedik
  • Menjamin persyaratan mutu, keamanan serta keselamatan pasien saat menggunakan alat elektromedik

Sedangkan untuk standar pelayanan elektromedik juga meliputi diantaranya seperti penyelenggaraan pelayanan, manajemen pelayanan dan sumber daya.

Standar pelayanan sebagaimana dimaksud harus diterapkan dengan pemberian pelayanan kepada klien dengan semua jenis pelayanan elektromedik. Penatalaksanaan dari semua yang diberikan pada masing-masing kasus disusun oleh organisasi profesi dan juga telah disahkan oleh Menteri.

Ketentuan lebih lanjut soal Standar Pelayanan Elektromedik dapat dilihat lebih lanjut pada ketentuan terkait yang lebih lengkap.

Modifikasi untuk standar pelayanan elektromedik hanya bisa dilakukan atas dasar keadaan yang urgent untuk kepentingan klien, misalnya seperti keadaan khusus, kedaruratan, dan keterbatasan sumber daya.

Modifikasi terhadap standar pelayanan elektromedik sebagaimana dimaksud di atas harus dicatat dalam dokumentasi pelayanan elektromedik.

Mejadokter.com
Mejadokter.com

Fitur Mejadokter

Setelah mengetahui beberapa keunggulan dari Mejadokter dibanding dengan aplikasi klinik lainnya, sekarang kita akan masuk ke beberapa fitur unggulan yang disediakan oleh Mejadokter.

Adapun fitur yang dimaksud diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Rekam Medis

Kini Anda tidak perlu lagi pusing membuat daftar antrien pasien, perekaman asuhan keperawatan untuk pemeriksaan awal pasien lalu pasien tersebut bisa diperiksa oleh dokter untuk merekam keluhan, pendiagnosaan, memberikan arahan untuk rencana rujukan atau rawat inap atau tindakan lainnya. Selanjutnya semua dicatat secara otomatis di history rekam medis pasien yang hebatnya lagi bisa diselesaikan sampai tahap farmasi serta transaksi akhir.

Poin yang termasuk ke dalam fitur rekam medis adalah seperti antrian pasien, asuhan keperawatan, catatan dokter (riwayat penyakit), farmasi dan transaksi.

2. Manajemen Data Master

Pengelolaan semua data yang berceceran pada sebuah platform mulai dari menambahkan data dokter, perawat, pasien, pegawai, sampai dengan obat dan lainnya yang dibutuhkan.

3. Point Of Sale

Pelaporan dan pembukuan untuk akuntan usaha klinik supaya tidak lagi pusing dengan banyak aplikasi yang terpisah. Ini menjadi salah satu keunggulan yang pasti sangat dibutuhkan oleh pemilik klinik.

Misalnya saja seperti proses refund atau pengembalian barang dan pencarian data yang bisa dilakukan dengan sangat mudah dan cepat. Selain itu juga untuk penggunaannya sangat mudah, siapapun bisa menggunakannya dengan gampang.

4. Auto Report

Fitur selanjutnya adalah laporan yang bisa dikeluarkan secara otomatis tanpa harus dicatat kembali secara manual. Anda bisa mengeluarkan laporan yang ada di aplikasi kapan saja, bahkan juga bisa langsung mengirimkannya via email.

Sebenarnya ada banyak sekali yang bisa didapatkan dengan menggunakan aplikasi MejaDokter ini. Anda pun juga bisa melakukan request fitur-fitur baru yang sekiranya dibutuhkan oleh klinik. Maka dari itu, alangkah baiknya Anda langsung menghubungi pihak dari MejaDokter secara langsung.

Hubungi

  • Email: admin@mejadokter.com
  • Phone: +6281999620213
  • Alamat: Jalan Pulau Menjangan No. 61a, Banyuning Selatan, Singaraja, Bali

Bacaan Lainnya

Pemesanan Online di Klinik, Apakah Bisa Dilakukan?
Tips
Teori
Pemesanan Online di Klinik, Apakah Bisa Dilakukan?
Diterbitkan: 16 August 2023 05:02
Tujuan Rekam Medis Elektronik Wajib Diterapkan oleh Fasilitas Kesehatan
Teori
Tujuan Rekam Medis Elektronik Wajib Diterapkan oleh Fasilitas Kesehatan
Diterbitkan: 15 January 2024 01:18
Pelajari tentang Perawatan Pasien Berbasis Nilai
Tips
Teori
Pelajari tentang Perawatan Pasien Berbasis Nilai
Diterbitkan: 09 June 2023 11:57
Jadi tunggu apa lagi? Segera request akses Mejadokter.
  • Keamanan data sangat terjamin
  • Banyak fitur bermanfaat
  • Sangat mudah dioperasikan
mejadokter

Rekam medis elektronik untuk Fasyankes, terintegrasi satusehat, bridging BPJS PCARE dan antrean online mobile JKN, akreditasi paripurna dengan mejadokter