ilustrasi halaman detail

ARTIKEL

Rekam Medis Elektronik dan Transformasi Digital Kesehatan Indonesia

🕐 Baca 4 menit📅 19 October 2022 02:00

Rekam medis menjadi keterangan yang tertulis ataupun terekam mengenai identitas, anamnesa, penentuan fisik, laboratorium, diagnosa semua pelayanan dan tindakan medis yang diberikan untuk pasien.

Rekam medis punya pengertian yang sangat luas, tak hanya sekedar pencatatan, namun juga punya pengertian sebagai sebuah sistem penyelenggaraan rekam medis mulai dari pencatatan selama pasien mendapat pelayanan medis, kemudian dilanjutkan dengan adanya penyelenggaraan, penyimpanan dan pengeluaran berkas rekam medis dari tempat penyimpanan untuk melayani permintaan atau peminjaman oleh pasien atau keperluan lainnya.

Melihat kesulitan dan kompleksitas dari pengelolaan rekam medis ini maka sudah saatnya kalau setiap fasilitas kesehatan modern mengganti pengelolaan rekam medis tradisional yang dilakukan secara manual menjadi elektronik.

Bahkan, bisa dikatakan bahwa kebutuhan untuk ini jauh lebih penting dan bisa dibangun sebuah sistem rekam kesehatan elektronik (RKE) yang telah terintegrasi.

Dengan rekam medis elektronik (RME) yang sudah dibangun, maka harapannya adalah bisa meningkatkan profesionalisme dan kinerja dari manajemen fasilitas kesehatan lewat 3 manfaat utama, yaitu kebutuhan umum, operasional dan organisasi.

Saat ini harus diakui kalau perubahan dari sistem manual ke RME tidak mudah, butuh sebuah usaha yang sangat keras di dalam bentuk kampanye gerakan keselamatan pasien. Apalagi kalau harus dilakukan dengan skala nasional.

Dalam kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, informasi yang cepat dan akurat semakin menjadi kebutuhan utama dari para pengambil keputusan. Dengan kata lain, informasi menjadi kebutuhan dasar yang dibutuhkan oleh setiap manajemen untuk melakukan pengambilan keputusan.

Rumah sakit pun juga menjadi sebuah institusi yang menyimpan begitu banyak data yang juga membutuhkan pengolahan data yang benar dan akurat agar bisa menyajikan laporan yang baik.

Penyajian laporan dengan bentuk informasi ini juga harus sesuai dengan nilai kegunaan serta fungsi masing-masing bagian. Misalnya, seorang direktur keuangan membutuhkan informasi dalam bentuk laporan statistik soal tingkat okpuansi (jumlah pasien menginap, kemudian dibagi ke tempat tidur yang tersedia) dari masing-masing bangsal.

Laporan yang diberikan akan memberikan bantuan kepada direktur untuk melakukan pengambilan keputusan, apakah perlu penambahan tempat tidur atau tidak.

Informasi semacam ini sangat penting lantaran menjadi data yang diolah secara benar dengan efektif dan efisien sehingga bisa menghasilkan hasil yang bermanfaat untuk manajemen dan operasional.

Berbicara mengenai data pribadi pasien, penyakit yang diidap dan tindakan medis yang diterima, semua data itu disimpan oleh pihak rumah sakit dalam bentuk berkas yang disebut dengan berkas rekam medis.

Penyimpanan berkas dari rekam medis tradisional biasanya berupa map-2 yang berisikan kertas-kertas yang mencatat data kesehatan pasien.

REKAM MEDIS ELEKTRONIK

Penyimpanan jadul seperti disebutkan di atas butuh tempat yang luas, kalau saja berkas tersebut dibutuhkan untuk kepentingan medis maka otomatis akan butuh waktu untuk mencarinya.

Sebaliknya, kalau semua berkas sudah dikomputerisasikan, maka bisa dengan sangat mudah untuk melakukan pencarian karena di aplikasi sudah tersedia fitur 'mencari'.

Proses dari pencarian ini pun bisa dilakukan dengan cepat dan akurat, sehingga tindakan medis yang membutuhkan riwayat data kesehatan pasien bisa dengan cepat dilaksanakan.

Komputerisasi rekam medis di era ini juga bukan sesuatu hal yang baru lho. Sejumlah fasilitas kesehatan modern sudah menerapkan sistem ini karena mereka menyadari bahwa kebutuhan ini tidak bisa ditepiskan.

Kertas bukan lagi yang dibutuhkan, melainkan mouse dan keyboard yang menggantikan pena untuk mencatat berbagai macam hal, mulai dari gejala, hasil observasi, diagnosis hingga dengan pengobatan.

Tidak jarang juga karena semakin majunya teknologi jaringan komputer, maka rekam medis tersebut langsung terhubung dengan apotik dan kasir sehingga apotik langsung bisa melayani pemberian obat dan kasir yang telah mendapatkan data biaya perawatan ditambah dengan harga obat yang wajib dibayar oleh pasien.

Menelisik kembali tentang apa sih rekam medis itu? Rekam medis adalah berkas yang berisikan identitas, anamnesa, penentuan fisik, laboratorium, diagnosa dan tindakan medis yang dilakukan terhadap seorang pasien kemudian dicatat, baik secara tertulis atau elektronik.

Kalau penyimpanananya dilakukan secara elektronik, maka akan membutuhkan komputer dengan menggunakan manajemen basis data. Pengertian rekam medis ini bukan hanya sebatas kegiatan pencatatan saja, namun juga harus dipandang sebagai suatu sistem penyelenggaraan mulai dari pencatataan, pelayanan, dan tindakan medis apa saja yang diterima oleh pasien. Kemudain penyimpanan berkas hingga dengan pengeluaran berkas dari tempat penyimpanan jika memang dibutuhkan untuk kepentingan sendiri atapun keperluan lain.

Berdasarkan yang tertulis di UU Praktik Kedokteran dalam penjelasan pasal 46 ayat (1), rekam medis adalah sebuah berkas yang isinya catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang sudah diberikan untuk pasien.

Pengertian rekam medis juga diperkuat lewat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 269/2008, bahwa jenis data rekam medis bisa berupa teks, gambar digital, suara, video ataupun yang juga berupa biosignal, seperti rekaman EKG.

Berbicara soal rekam medis, mau tidak mau, kita akan melihat 2 bagian penting yang butuh untuk diperhatikan, yaitu Patient Record dan Manajemen.

Patient record menjadi suatu informasi yang terekam, baik dalam bentuk tulisan ataupun elektronik mengenai kondisi kesehatan dan penyakit pasien yang berhubungan.

Umumnya, patient record mempunyai sifat individu, tidak pernah ada catatan kesehatan dari sejumlah orang yang kolektif di dalam pembuatan rekam medis.

Baigan kedua adalah berhubungan dengan manajemen yang menjadi sebuah proses pengolahan atau kompilasi dari kondisi kesehatan dan penyakit pasien supaya bisa menjadi suatu informasi yang bermanfaat untuk melakukan pertanggungjawaban dari segi manajemen, keuangan ataupun kondisi dari perkembangan kesehatan pasien.

TRANSFORMASI DIGITAL

Hal yang selanjutnya perlu dilakukan adalah soal penerapan Rekam Medis Elektronik sebagai ujung tombak transformasi digital fasilitas kesehatan.

Ada sekitar 7 dari 10 fasilitas kesehatan terbukti mampu untuk meningkatkan efisiensi dari proses layanannya. Oleh karena itu, tindak lanjut dari pihak terkait mengenai transformasi digital ini adalah membuat aturan yang mengikat kebutuhan ini agar bisa dimiliki oleh semua fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia.

Mengenai tujuannya, tentu saja agar bisa memberikan pelayanan terbaik untuk pasien dan meningkatkan rasio tingkat kesembuhan dan kepuasan pasien.

Dari sini, terdapat dua aturan yang akan menjadi acuan untuk bisa diterapkan supaya tujuan tersebut dapat tercapai. Diantaranya adalah:

1. UU RI No. 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran Pasal 79, huruf b

Dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp. 50.000,00 (lima puluh juta rupiah), setiap dokter atau dokter gigi yang dengan sengaja tidak membuat rekam medis.

2. Permenkes No. 24 tahun 2022 tentang RM Pasal 45

Seluruh fasilitas kesehatan harus menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini paling lambat 31 Desember 2023.

Selain itu, Kemenkes juga meluncurkan program IHS Satu Sehat.

Bacaan Lainnya

Pelajari tentang Perawatan Pasien Berbasis Nilai
Tips
Teori
Pelajari tentang Perawatan Pasien Berbasis Nilai
Diterbitkan: 09 June 2023 11:57
Program Studi Keperawatan yang Wajib Diketahui
Teori
Program Studi Keperawatan yang Wajib Diketahui
Diterbitkan: 14 July 2023 16:25
Kebutuhan Klinik Jaman sekarang yang Harus Dipenuhi
Teori
Tips
Kebutuhan Klinik Jaman sekarang yang Harus Dipenuhi
Diterbitkan: 25 January 2023 10:46
Jadi tunggu apa lagi? Segera request akses Mejadokter.
  • Keamanan data sangat terjamin
  • Banyak fitur bermanfaat
  • Sangat mudah dioperasikan
mejadokter

Rekam medis elektronik untuk Fasyankes, terintegrasi satusehat, bridging BPJS PCARE dan antrean online mobile JKN, akreditasi paripurna dengan mejadokter