Mejadokter.com - Untuk menangani sejumlah kondisi permasalahan di dalam pemenuhan kebutuhan SDMK yang sesuai dengan keinginan, Indonesia butuh perencanaan dan eksekusi tindak lanjut yang mencakup secara keseluruhan masalah sehingga bisa menjadi tepat sasaran dan memberikan jawaban atas masalah itu.
Solusi yang dibutuhkan secara umum bisa mencakup ke dalam 3 layanan yang diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Pengelolaan Profil SDMK Terpadu dengan basis detail data individu
Setiap stakeholders di dalam hal ini yaitu institusi pendidikan kesehatan bisa menginput data profil peserta didik yang menjadi gambaran data jumlah calon SDMK Indonesia ke depan.
Bukan hanya itu saja, terdapat sebuah big data sistem informasi SDMK yang juga bisa diakses secara langsung oleh SDMK.
2. Pengelolaan Analisis Data Persebaran SDMK dengan basis data lokasi yang nyata dan terintegrasi dengan sejumlah lembaga terkait
Lewat big data sistem informasi yang nantinya bakal dikembangkan akan memungkinkan bagi Kementerian Kesehatan untuk melakukan analisis persebaran SDMK yang bisa mengetahui ketimpangan atau kekurangan SDMK pada suatu wilayah dan/atau spesifik pada FAsyankes tertentu.
Dengan big data ini diharapkan bisa mengetahui sebaran semua SDMK di Indonesia lengkap dengan jumlah, keahlian, serta kompetensi yang dimiliki sehingga memungkinkan adanya response time yang lebih cepat untuk bisa memenuhi kebutuhan SDMK di sebuah daerah kalau terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
3. Pengawasan dan Pengarahan kompetensi SDMK dengan Kurikulum terpusat dan bsia diakses secara langsung oleh SDMK
Kementerian Kesehatan diharapkan bisa menjadi wadah untuk semua organisasi profesi, KKI/KTKI atau pihak ketiga utnuk memfasilitasi peningkatan kompetensi dan keterampilan yang dipunyai SDMK.
Adapun diantaranya adalah seperti pelaksanaan Uji Kompetensi, pembuatan Surat Tanda Registrasi (STR), pembuatan Surat Izin Praktik (SIP), penyelenggaraan pelatihan, ataupun penyedia beasiswa.
Di dalam hal ini, Kementerian Kesehatan bisa menjadi sumber informasi terpusat mengenai layanan yang dipunyai oleh masing-masing stakeholders.
Umumnya di dalam proses utama platform adalah tampilan data dengan bentuk analisis yang berdasarkan pada pengelolaan data individu SDMK. Data-data yang dipanggil berasal dari basis data Satu data Kesehatan Indonesia yang menyimpan keseluruhan data individu SDMK.
Harapannya adalah data yang dikeluarkan dan diolah sudah melewati gateway API services yang membuat semua data menjadi terstandar FHIR.
Untuk bisa memenuhi kebutuhan data dan informasi yang berkuantitas dan berkualitas pada seluruh analisis pembiayaan dan pengeluaran kesehatan nasional maka diperlukan pengelolaan sumber data dan keluaran analissi yang sesuai dengan kebutuhan nyata.
Sistem yang tercakup untuk dapat memberikan solusi yang komprehensif membutuhkan sejumlah elemen, yaitu melingkupi pengolahan informasi, data dan analisis pembiayaan seluruh kegiatan kesehatan nasional.
Dibutuhkan basis pengembangan yang berbasis orientasi pengolahan data, informasi dan melakukan analisis expenditure semua kegiatan kesehatan secara nasional, baik dalam skala makro (supply side financing) ataupun mikro (demand side financing).
Standardisasi data langsung dari Fasyankes untuk pembaruan kelompok tarif layanan dan kapitasi. Sebuah platform yang bisa memberikan fasilitas pendataan komprehensif dengan basis digital yang saat ini dibutuhkan.
Standardisasi atas proses dan jenis data yang dimasukkan juga akan dibuat supaya secara otomatis data yang tidak memenuhi kriteria sistem bakal langsung terliminasi, tidak masuk ke dalam semua analisis dan bahkan tak diterima oleh sistem.
Keluaran dari analisis bisa berupa standar-standar kapitasi dan tarif baru untuk diterapkan dalam skala nasional.
Sebuah platform pengumpulan dana kesehatan dari semua sumber. Pengintegrasian data terbaru dengan sistem yang telah berjalan sehingga semau data yang terkumpul di dalam satu wadah yang sama akan menjadi salah satu solusi utama terbaik yang bakal dijalankan.
Hal ini pun juga menjadi sangat penting supaya semua analisis terutama yang berkaitan dengan acuan kebijakan sebelumnya yang terpisah-pisah akan menjadi lebih terpusat dan mengacu pada data real-time yang sudah tervalidasi.
Proses administrasi data profil semua pengguna asuransi kesehatan dan dana mandiri. Lewat wadah ini, kegiatan administrasi secara terpusat bisa diakomodasi dengan baik dan memberi fungsi tambahan kepada individu sebagai pengguna langsung dari asuransi kesehatan.
Pemetaan aplikasi di layanan pembiayaan juga terbagi ke dalam 7 modul layanan yang beberapa diantaranya adalah seperti:
a. Modul kepesertaan asuransi kesehatan
b. Modul input data analisis dari faskes
c. Modul administrasi penganggaran tambahan
d. Modul analisis national
e. Provincial
f. District Health Account
g. Penyaluran dana asuransi kesehatan
h. Modul administrasi laporan akhir tahun
i. Modul aduan sistem pembiayaan
Layanan Manajemen Internal di dalam Kementerian Kesehatan punya permasalahan yang akan diatasi, diantaranya adalah banyaknya aplikasi yang digunakan secara internal, misalnya e-Renggar untuk layanan perencanaan dan anggaran.
Kemudian juga ada e-monev untuk monitoring dan evaluasi, lalu juga e-Office untuk kepegawaian dan aplikasi lainnya sehingga mengakibatkan input data menjadi tidak efisien.
Permasalahn selanjutnya adalah data di dalam setiap aplikasi internal kemenkes RI yang masih belum terintegrasi. Untuk mengatasi permasalahan ini, Kemenkes ingin menciptakan sebuah arsitektur layanan yang dapat digunakan oleh semua pegawai Kemenkes, Poltekkes, Balai Besar Pelatihan Kesehatan, Rumah Sakit Nasional dan Pusat Laboratorium.
Nantinya sistem yang sfiatnya modular ini dapat digunakan untuk mempersatukan database yang sesuai kepada instansi kesehatan terkait pada tingkat pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.
Pembiayaan kesehatan merupakan jumlah alokasi dana yang harus dipersiapkan untuk dimanfaatkan guna upaya kesehatan sesuai dengan kebutuhan perorangan, kelompok hingga masyarakat.
Di dalam sistem kesehatan nasional, pembiayaan kesehatan adalah sebuah penataan sumber daya keuangan yang mengatur soal penggalian, pengalokasian dan pembelanjaan biaya kesehatan dengan prinsip utama berupa efektivitas, efisiensi, adil, transparan dan berkelanjutan agar bisa meningkatkan derajat kesehatan masyarakat semaksimal mungkin.
Pembiayaan yang dialokasikan untuk kesehatan bisa dikatakan baik kalau di dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan sudah sesuai dengan kebutuhan, jumlahnya bisa dikatakan mencukupi serta bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya hingga tak terjadi adanya pembengkakkan biaya yang berlebihan.
Biasanya semakin maju sebuah negara, maka akan semakin besar juga belanja publik untuk kesehatan. Bagaimana dengan Indonesia?
Pembiayaan kesehatan juga bisa ditinjau dari 2 sudut, yaitu:
a. Pengguna Jasa Pelayanana: Jumlah dana yang bisa dimanfaatkan untuk jasa pelayanan
b. Pemberi Layanan Kesehatan: Jumlah dana yang wajib dialokasikan untuk bisa menyelenggarakan sejumlah kegiatan kesehatan
Menurut pembagian layanan kesehatan, pembiayaan kesehatan juga bisa dibedakan atas beberapa sudut, diantaranya adalah:
Lalu juga ada faktor utama pembiayaan kesehatan yang mencakup beberapa rumusan:
1. Kecukupan (Adequacy) dan berkelanjutan pembiayaan kesehatan, baik yang ada di tingkat pusat ataupun kabupaten
2. Pengurangan biaya out of pocket dan mengurangi hambatan pembiayaan untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan terutama masyarakat yang tidak mampu
3. Peningkatan efektivitas dan efisiensi pembiayaan kesehatan
Rekam medis elektronik untuk Fasyankes, terintegrasi satusehat, bridging BPJS PCARE dan antrean online mobile JKN, akreditasi paripurna dengan mejadokter