ilustrasi halaman detail

ARTIKEL

Syarat Mendirikan Klinik yang Wajib Diketahui setiap Dokter

🕐 Baca 5 menit📅 18 December 2021 09:31

Sebagai seorang dokter, selain mendapatkan jadwal tugas di rumah sakit, tentu saja tujuan awal di dalam kariernya untuk bidang kesehatan adalah dengan membangun klinik sendiri.

Tentu saja klinik yang didirikan olehnya harus sesuai dengan jurusan dokter yang dipilih olehnya. Tapi tahu gak sih apa saja syarat dari perizinan untuk mendirikan klinik?

Kalau belum, cocok banget nih karena pada kesempatan kali ini kita akan membahas tuntas mengenai bagaimana menyelesaikan perizinan untuk mendirikan klinik. Yuk simak!

Kenapa Dokter Wajib punya Klinik

Ini menjadi salah satu yang rasanya sudah harus diketahui oleh setiap dokter bahwa mereka wajib banget punya klinik sebagai jaminan masa depannya. Lalu, apa sih alasannya kok dokter wajib mendirikan kliniknya sendiri?

Kenapa dokter harus punya klinik?
Kenapa dokter harus punya klinik?

Keterbatasan SDM di Rumah Sakit

Setelah menyelesaikan berbagai macam runtutan mulai dari pendidikan sampai dengan proses yang harus dilewati setelahnya. Dokter biasanya akan mempunyai tujuan untuk mendapatkan jadwal praktek di Rumah Sakit.

Tapi semua ini akan menjadi masalah ketika banyak sekali dokter-dokter yang bermunculan, namun dengan tempat praktek yang tidak bisa memenuhi jumlah dokter.

Oleh karena itu mungkin akan menjadi masalah apabila Anda yang mendapatkan rumah sakit tak sesuai dengan domisili.

Bahkan tak jarang lho dokter yang harus pindah kota hanya untuk mendapatkan jadwal praktek di rumah sakit. Bisa dibayangkan dong ya betapa merepotkan harus pindah domisili hanya untuk jadwal praktek.

Klinik menjadi solusi Penanganan cepat selain puskesmas

Walaupun sudah ada puskesmas, tetapi masih banyak juga lho pasien yang lebih memilih klinik sebagai tempat pertama ketika mereka merasakan sakit.

Oleh karena itu klinik bisa menjadi cara mulia untuk Anda mengabdikan ilmu dan kemampuan untuk mengobati masyarakat sekitar.

Meningkatkan kemampuan finansial

Bukan serta merta memfokuskan pada pencarian keuntungan dengan membuka klinik, namun apabila klinik Anda bisa menghasilkan profit yang besar, maka kemungkinan untuk pengembangan dari klinik itu sendiri pun dapat menjadi peluang agar lebih banyak pasien yang bisa terobati di klinik.

Misalnya dengan melakukan pengadaan alat-alat yang sekiranya dibutuhkan untuk menunjang penanganan kesehatan terhadap pasien.

Cara dokter mendirikan klinik yang harus diketahui
Cara dokter mendirikan klinik yang harus diketahui

Kapan Dokter bisa Membuka Klinik?

Usai berhasil menyelesaikan proses pendidikan sampai dengan mendapatkan Surat Tanda Registrasi yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia, maka seorang dokter dinyatakan sudah dapat menjalankan Praktik Kedokteran, yaitu salah satunya dengan membuka Praktek perorangan (Praktek Mandiri).

Kemudian, di sini akan dijelaskan mengenai sejumlah syarat yang harus dipersiapkan agar bisa mendirikan Praktik Perorangan atau yang biasa disebut dengan 'Klinik' tersebut.

Syarat Mendirikan Klinik

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan, adapun syarat-syarat pendirian klinik yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Mungkin pertama-tama Anda perlu mengetahui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2052/MENKES/PER/X/2011, yaitu untuk dapat menjalankan Praktik Kedokteran seperti membuka Praktek Perorangan berdasarkan PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2052/MENKES/PER/X/2011 seorang dokter wajib memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Cara mendapatkan Surat Izin Praktik

Setelah mengetahui peraturan dari Menteri Kesehatan tersebut di atas, sekarang Anda harus melakukan beberapa hal untuk bisa mendapatkan Surat Izin Praktik (SIP). Beberapa hal yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Pengajuan permohonan

Untuk bisa mendapatkan SIP, maka seorang Dokter atau Dokter Gigi harus mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota berupa tempat praktik kedokteran yang dilaksanakan dengan melampirkan:

  • Surat Permohonan yang isinya terdapat pernyataan kebenaran serta keabsahan dokumen dan data yang tertulis di atas kertas bermaterai Rp6.000
  • Identitas Pemohon atau Penanggung Jawab yaitu mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Apabila dikuasakan maka membutuhkan Surat Kuasa yang tertulis di atas kertas bermaterai Rp6.000 serta KTP dari orang yang diberi kuasa
  • Surat Keterangan Persetujuan dari tetangga di lokasi, yaitu mulai dari kiri, kanan, depan dan belakang
  • Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
  • Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku dan dilegalisasi
  • Rekomendasi yang berasal dari Organisasi Profesi sesuai dengan wilayah tempat praktik
  • Fotocopi Ijazah
  • Surat pernyataan bermaterai Rp6.000 dari pemohon yang menyatakan bahwa tidak melakukan tindakan aborsi serta menaati peraturan yang berlaku dan melaksanakan etika profesi
  • Surat pernyataan bersedia untuk bekerjasama dengan puskesmas Kecamatan setempat yang ditulis di atas kertas bermaterai Rp6.000
  • Surat Keterangan yang berasal dari pimpinan untuk PNS atau TNI/Polri
  • Surat pernyataan mempunyai tempat kerja di dalam fasilitas pelayanan kesehatan dengan materai Rp6.000
  • Foto dari lokasi tempat praktik mulai dari tampak depan hingga bagian dalamnya
  • Pasfoto berwarna terkini dengan ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 lembar
  • Bukti dari kepemilikan tanah apabila milik pribadi, misalnya seperti Sertifikat Tanah, Akta Waris, Akta Hibah, dan atau Akta Jual Beli (AJB)
  • Kalau bukan atas nama pemohon, maka bisa melampirkan data pendukung. Misalnya seperti perjanjian sewa-menyewa tanah dan bangunan yang dilengkapi dengan surat pernyataan di atas kertas bermaterai Rp6.000 dari pemilik properti. Isinya menyatakan bahwa Ia tidak keberatan kalau properti tersebut digunakan untuk tempat praktik. (Dilengkapi dengan fotokopi KTP pemilik properti)

Kalau perpanjangan izin atau adanya perubahan, maka wajib menyertakan surat izin terdahulu atau jika hilang, maka harus membawa Surat Keterangan Hilang dari pihak yang berwenang

2. Proses Perpanjangan Izin

Selanjutnya mungkin perlu untuk diketahui juga bahwa SIP bisa diperpanjang selama 5 tahun sekali dengan tata cara yang sama seperti tersebut di atas

3. Pemasangan Papan Klinik

Setelah pengajuan izin pendirian klinik disetujui, maka pihak dari pemilik usaha klinik harus memasang papan nama praktik kedokteran yang diantaranya adalah berisikan nama dokter (dokter gigi), nomor STR dan nomor SIP.

Pengelolaan Klinik Modern Mandiri

Usai mendapatkan SIP, maka dokter bisa menjalankan kegiatan prakteknya di klinik. Namun, dalam pelaksanaan kegiatannya juga harus mengikuti sistem kerja dan manajemen yang baik.

Pada jaman sekarang yang serba modern ini, mayoritas dari klinik menggunakan aplikasi yang bisa membantu dalam pengelolaan klinik.

Kalau sebelumnya banyak sekali kegiatan internal di klinik yang menggunakan pencatatan dan pendataan manual, sekarang sudah bukan jamannya lagi.

Aplikasi klinik mengambil-alih semuanya hingga membuat pekerjaan di klinik menjadi jauh lebih mudah. Mulai dari pendaftaran pasien, rekam medis, sampai dengan membuat laporan.

Aplikasi Klinik Mejadokter
Aplikasi Klinik Mejadokter

Berikut ini adalah beberapa fitur yang disediakan oleh salah satu aplikasi bernama MejaDokter:

Rekam Medis

1. Antrian Pasien

Pendaftaran untuk antrian pasien yang disesuaikan dengan poli dituju pada satu journey yang lurus dan jelas. Apabila membutuhkan data baru untuk pasien juga sangat mudah dilakukan.

2. Asuhan Keperawatan

Perawat kini bisa membantu mengurangi kerja dari dokter untuk melakukan pemeriksaan awal, misalnya seperti waktu kedatangan pasien, pemeriksaan fisik, tensi pasien serta sejumlah data awal lainnya.

3. Perekaman Medis

Pencatatan Catatan Dokter atau SOAP, Riwayat Penyakit, Alergi Pasien dan telah memiliki standar ICD 10 serta dapat mengupload file medis pasien dengan mudah.

4. Farmasi Transaksi

Pegawai klinik kini tidak perlu lagi repot mencari atau mencetak resep dokter. Tidak hanya itu saja, mulai dari rekam medis, resume, hingga surat keterangan sehat ataupun sakit juga bisa diselesaikan dengan mudah lewat aplikasi Mejadokter ini.

Manajemen Data

Pengelolaan semua data yang mungkin saja berantakan pada sebuah platform mulai dari penambahan dokter, perawat, pasien, daftar obat dan lain sebagainya.

Point-of-Sale

1. Pengembalian barang

Proses dalam melakukan refund atau pengembalian barang juga bisa dilakukan dengan penghitungan otomatis lewat aplikasi.

2. Search Tool

Anda bisa melakukan pencarian dengan sangat mudah karena Mejadokter menggunakan Search Tool yang sangat User-Friendly.

Bahkan pencarian berdasarkan nama obat hingga scan barcode juga dapat dilakukan.

3. Resep

Apabila ada perubahan resep atau anjuran obat serta dosis yang disesuaikan dengan ketersediaan stok, kemudian juga dicatat ke dalam rekam medis apabila transaksi itu merupakan resep dokter yang berasal dari rekam medis.

Cetak Laporan

Anda bisa membuat laporan dengan sangat mudah lewat aplikasi Mejadokter. Mulai dari laporan harian, mingguan sampai dengan bulanan yang juga bisa dieksport dalam bentuk format excel.

Tak cuma itu saja, Mejadokter juga punya fitur yang memberikan kemudahan lain yaitu berupa auto report yang bisa diatur sesuai dengan keinginan.

Bahkan laporan tersebut bisa dengan sangat mudah dikirimkan ke email milik Anda.

Hubungi Mejadokter:

REQUEST APP BY WHATSAPP (Instalasi dan setup GRATIS)

  • Email: admin@mejadokter.com
  • Handphone: +6281999620213
  • Alamat: Jalan Pulau Menjangan No. 61a, Banyuning Selatan, Singaraja, Bali

Note: Aplikasi ini gratis pemasangan!

Bacaan Lainnya

Poliklinik dan Jenis Pelayanan yang Diberikan
Aplikasi Klinik
Tips
Poliklinik dan Jenis Pelayanan yang Diberikan
Diterbitkan: 06 February 2022 05:13
Kenapa Manajemen Data Klinik harus Pakai Aplikasi?
Aplikasi Klinik
Kenapa Manajemen Data Klinik harus Pakai Aplikasi?
Diterbitkan: 09 August 2023 04:07
Tips Memilih Aplikasi Klinik yang Baik dan Tepat
Aplikasi Klinik
Tips Memilih Aplikasi Klinik yang Baik dan Tepat
Diterbitkan: 23 August 2023 02:54
Jadi tunggu apa lagi? Segera request akses Mejadokter.
  • Keamanan data sangat terjamin
  • Banyak fitur bermanfaat
  • Sangat mudah dioperasikan
mejadokter

Rekam medis elektronik untuk Fasyankes, terintegrasi satusehat, bridging BPJS PCARE dan antrean online mobile JKN, akreditasi paripurna dengan mejadokter