Peristiwa pandemi covid-19 beberapa waktu kemarin, membuat Indonesia mendapatkan banyak pelajaran berharga. Ada banyak tantangan yang telah dihadapi untuk bisa memberikan akses layanan kesehatan terbaik, walaupun masih belum optimal.
Layanan kesehatan terlihat secara jelas bahwa belum bisa merata mulai dari fasilitas kesehatan yang ada hingga tenaga pelayanan kesehatan yang juga tidak sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia.
Kemudian salah satu solusi yang dipilih untuk bisa menghadapi tantangan seperti ini adalah dengan cara memanfaatkan teknologi informasi digital ketika melakukan strategi pengujian, penelusuran dan pengobatan penanganan penyakit.
Pemerintah Indonesia kini juga menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya mendukung dan mendorong untuk pemanfaatan teknologi digital bagi pelayanan kesehatan masyarakat.
Transformasi digital menjadi wacana yang sangat penting untuk mendorong terwujudnya Indonesia sehat dan menyeluruh tanpa terkecuali lewat pemanfaatan data dan teknologi.
Terobosan ini dibuat untuk strategi jangka panjang dalam menanggulangi permasalahan yang ada di bidang kesehatan, terutama yang berfokus pada ekosistem kesehatan, efisiensi layanan dan integrasi data sebagai dasar dari pengambilan keputusan dan kebijakan.
Tumbuhnya ekosistem di dunia kesehatan digital juga diharapkan bisa memberikan optimisme bagi Indonesia agar menghadapi situasi permasalahan kesehatan di masa mendatang.
Di dalam mewujudkan transformasi digital kesehatan, tentunya akan butuh partisipasi dari berbagai pihak termasuk pemerintah, kementerian/lembaga, tenaga kesehatan, akademisi, pihak swasta, komunitas serta relawan yang saling bersinergi mewujudkan untuk masa depan kesehatan Indonesia yang lebih mapan serta responsif di dalam menghadapi ancaman kesehatan masyarakat di masa mendatang.
Selain itu juga agar bisa mencapai pemerataan layanan kesehatan di seluruh Indonesia. Maka dari itu, pihaknya juga telah mengeluarkan Cetak Biru Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024 yang diharapkan bisa memberikan gambaran kepada stakeholder dan semua pelaku industri kesehatan mengenai arah dan peta jalan transformasi digital kesehatan di Indonesia dalam beberapa waktu mendatang.
Adapun salah satu permasalahan kesehatan di Indonesia yang masih menjadi pekerjaan besar adalah tentang data kesehatan yang terfragmentasi lantaran banyak sekali aplikasi dan keterbatasan regulasi di dalam standarisasi dan pertukaran data.
Menurut hasil pemetaan yang ada saat ini, sedikitnya terdapat lebih dari 400 aplikasi kesehatan yang dikembangkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Kondisi ini menjadikan kesehatan belum sepenuhnya berlandaskan atas data yang menyeluruh dan pelayanan kesehatan yang menjadi kurang efisien.
Kondisi seperti ini membuat Kemenkes RI harus memikirkan dengan lebih baik mengenai transformasi digital kesehatan untuk lompatan menuju sektor kesehatan Indonesia yang semakin canggih dan berkeadilan.
Kemenkes RI menegaskan punya visi untuk melakukan digitalisasi di sektor kesehatan sejak awal kehidupan di dalam kandungan sampai dengan pelayanan kesehatan terpadu bagi pasien lansia.
Visi ini juga tertuang di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) No. 21 Tahun 2020 yang sudah mensyaratkan tentang adanya usaha perubahan tata kelola pembangunan kesehatan yang meliputi integrasi sistem informasi, penelitian dan pengembangan kesehatan.
Transformasi digital kesehatan Indonesia juga ditargetkan mampu untuk bisa menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkapasitas guna menganalisa data kesehatan.
Hal ini punya tujuan agar penyusunan kebijakan berbasis data di setiap instansi kesehatan dapat berjalan dengan baik.
Mengenai hal tersebut di atas, Kemenkes RI juga sudah merumuskan Cetak Biru Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024 yang mempunyai landasan berupa semangat untuk mewujudkan Indonesi Sehat secara kolaboratif bersama dengan semua ekosistem pelaku industri kesehatan dalam sebuah platform yang bernama Platform Indonesia Health Services (IHS).
Platform yang bernama IHS ini menjadi sebuah platform ekosistem digital kesehatan yang menyediakan konektivitas data, analisis dan layanan untuk mendukung serta mengintegrasikan berbagai aplikasi kesehatan di Indonesia.
1. Platform Berbasis Layanan
Data kesehatan nasional yang bersumber dari penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Sedangkan untuk data yang dihasilkan seiring dengan terselenggaranya pelayanan kesehatan tak terbangun lewat pelaporan berkala yang sifatnya agregat dengan kecenderungan memberikan tambahan beban administrasi.
Selain itu juga tidak memberikan tingkat kedalaman data yang memadai untuk bisa dilakukan analisa lanjutan.
2. Standarisasi Arsitektur dan Spesifikasi
Platform IHS menjadi upaya untuk standarisasi arsitektur dan spesifikasi pertukaran data antar pelaku industri kesehatan. Tidak juga untuk menstandarkan menjadi sebuah aplikasi tunggal saja.
3. Kolaborasi Ekosistem Pelaku Industri Kesehatan
Platform ISH bukan hanya untuk menggantikan sistem atau aplikasi apa yang sudah ada saat ini, tetapi platform ini juga akan dijadikan wadah yang digunakan oleh semua pelaku industri kesehatan.
4. Open API Berbasis Microservices
Platform ISH menyediakan layanan pertukaran data yang bisa dipergunakan secara terbuka oleh semua pelaku industri kesehatan.
5. Kepatuhan melalui Keterpaduan
Platform ISH menjadi sarana untuk Kemenkes agar bisa memantau kepatuhan atas persyaratan data maupun pemenuhan standar pelayanan minimal seluruh pelaku industri kesehatan via aktivitas transaksi yang terintegrasi.
6. Manfaat Imbal Balik lewat kemudahan layanan dan informasi terintegrasi
Platform IHS memberikan sebuah imbal hasil manfaat untuk semua ekosistem pelaku industri kesehatan yang tergabung di dalamnya, berupa data hasil olahan big data analytics serta informasi yang terintegrasi.
Fokus transformasi pada pengembangan data kesehatan, pengembangan aplikasi layanan kesehatan dan peningkatakn ekosistem teknologi kesehatan yang diharapkan bisa menciptakan peningkatan mutu data serta kebijakannya sampai menghasilkan efisiensi pelayanan kesehatan.
Cetak Biru Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024 hadir sebagai solusi untuk Indonesia di dalam menatap masa depan ke arah transformasi digital yang terukur dan terarah untuk pembangunan sistem pelayanan kesehatan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Perkembangan dari era digital menjadikan integrasi data yang rutin dan berkualitas menjadi sebuah komponen yang sangat penting dalam mewujudkan transformasi digital.
Pemerintah telah menyampaikan bahwa data yang terintegrasi serta sistem pelayanan kesehatan yang jauh lebih sederhana menjadi salah satu aspek yang wajib untuk ditingkatkan untuk bisa mencapai Indonesia Sehat.
Progres integrasi data pelayanan kesehatan yang lebih sederhana ternyata punya banyak tantangan yang besar. Ada banyak aplikasi kesehatan yang terbangun oleh pemerintah pusat, daerah atau pihak swasta yang menjadi tantangan di dalam menuju integrasi sistem data kesehatan.
Aplikasi yang seharusnya bisa memudahkan dan bisa meningkatkan pelayanan kesehatan justru menciptakan sebuah masalah baru. Misalnya seperti tersebarnya data di sejumlah aplikasi yang ada dan punya standar tidak sama hingga tak mudah dalam pengintegrasian dan kurang bisa untuk dimanfaatkan dengan baik.
Menurut hasil dari pemetaan, sekarang ada lebih dari 400 aplikasi kesehatan yang tengah dikembangkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Jumlah ini bertambah karena adanya kebutuhan untuk aplikasi spesifik yang dibuat oleh pihak ketiga untuk institusi kesehatannya sendiri.
Masalah digitalisasi kesehatan yang lain juga terjadi saat ditemukan banyak data kesehatan yang masih terdokumentasi secara manual. Data kesehatan di sejumlah daerah juga masih terdokumentasi menggunakan kertas dan tak terintegrasi secara digital.
Tantangan utama di dalam membangun data kesehatan secara nasional adalah karena lebih dari 80 persen fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia masih belum menggunakan teknologi digital.
Data yang terfragmentasi dan tersebar pada ratusan aplikasi sektor kesehatan dengan banyak jenis dan keterbatasan regulasi di dalam melakukan standarisasi dan pertukaran data.
Rekam medis elektronik untuk Fasyankes, terintegrasi satusehat, bridging BPJS PCARE dan antrean online mobile JKN, akreditasi paripurna dengan mejadokter