Supaya bisa mencapai tujuan peningkatan mutu rumah sakit dibutuhkan penyusunan program peningkatan mutu, program itu bersifat komprehensif yang berarti bahwa program harus berlaku di semua rumah sakit dan mencakup semua komponen pelayanan rumah sakit.
Program yang dikembangkan pada tingkat rumah sakit dan tingkat unit kerja dibuat oleh masing-masing bidang sehingga untuk peningkatan mutu dan keselamatan pasien menjadi usaha bersama dan terintegrasi di suatu rumah sakit.
Peningkatan mutu akan berhasil kalau digerakkan oleh kepemimpinan yang baik dan dilakukan untuk merubah budaya rumah sakit menjadi bagian dari tugas rutin sehari-hari dengan proaktif dilakukan identifikasi dan usaha untuk penurunan risiko serta penyimpangan.
Program pun juga dilakukan dengan fokus pada isu prioritas dengan mempergunakan data yang valid.
Kegiatan-kegiatan pokok dan rincian kegiatan yang ditetapkan pada program peningkatan mutu dilakukan dengan menggunakan pendekatan problem solving karena melibatkan semua karyawan rumah sakit yang dimulai dari pimpinan rumah sakit hingga petugas pemberi layanan langsung terhadap pasien.
Di dalam peningkatan mutu ini, pimpinan ikut mempunyai peran di dalam monitoring serta evaluasi keberhasilan program dan melaporkannya kepada pihak Dewan Pengawas dan Kementerian Kesehatan RI.
Langkah yang bisa dilakukan untuk usaha peningkatan mutu biasanya meliputi:
Standar untuk melakukan penetapan indikator mutu juga tidak bisa dilakukan dengan sembarangan karena akan berhubungan dengan ketepatan dari hasil evaluasi nantinya.
Semua indikator yang ditetapkan harus sesuai dengan apa tujuan dari ketentuan mutu-mutu yang diinginkan oleh rumah sakit.
Setelah ditetapkan untuk indikator mutu yang diinginkan, maka selanjutnya harus dilakukan kembali berupa pengukuran yang meliputi pendataan dan validasi.
Hal ini tentu saja punya tujuan agar peningkatan mutu rumah sakit bisa dilakukan dengan profesional dan hasil yang terbaik.
Sebuah analisa data lanjutan yang dilakukan untuk membuat validitas indikator mutu menjadi semakin baik. Analisa ini juga harus dilakukan oleh orang yang kompeten di bidangnya.
Analisa data lanjutan tidak bisa dilakukan oleh sembarangan orang. Maka dengan menggunakan pemikiran orang yang kompeten, indikator mutu dapat dibuat dengan tepat.
Cakupan kegiatan mengenai peningkatan mutu biasanya akan meliputi semua kegiatan teknis rumah sakit dan kegiatan yang bersifat administrasi serta manajemen rumah sakit.
Salah satu contoh mengenai kegiatan teknis dari laboratorium sendiri meliputi semua kegiatan pra-analitik, analitik dan pasca-analitik. Kegiatan yang berhubungan dengan administrasi melingkupi pendaftaran pasien/spesimen, pelayanan administrasi melingkupi pendaftaran pasien/spesimen, pelayanan administrasi keuangan dan pelayanan hasil pemeriksaan.
Sedangkan untuk kegiatan yang sifatnya manajerial melingkupi pemberdayaan sumber daya yang ada, termasuk diantaranya adalah penatalaksanaan logistik dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia.
Untuk bisa melaksanakan kegiatan pokok masing-masing dari program peningkatan mutu ditetapkan kegiatan rinci yang diantaranya adalah sebagai berikut:
Di dalamnya bukan hanya berisikan penyusunan atau revisi kebjiakan saja tetapi juga pedoman dan standar prosedur operasional. Lalu juga ada yang namanya penyusunan, penerapan dan evaluasi terhadap proses asuhan klinis dengan menggunakan clinical pathway atau alur klinis.
Penyusunan kemudian juga dilanjutkan dengan adanya penerapan indikator mutu di area klinis dan manajerial, pengumpulan dan analisis data serta upaya untuk memperbaiki mutu.
Berbicara mengenai peningkatan mutu akan berhubungan erat dengan keselamatan pasien di tingkat unit SMF ataupun instalasi.
Penerapan dari indikator sasaran kesehatan pasien juga harus diperhatikan yang dilanjutkan berdasar pada analisis data dan usaha perbaikan mutu rumah sakit.
Analisis yang sangat mendalam mengenai trend serta variasi yang mungkin tak diharapkan. Selanjutnya akan diteruskan untuk mengeluarkan upaya memperbaikinya.
Mutu dari pelayanan rumah sakit menjadi derajat kesempurnaan pelayanan rumah sakit agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar profesi dan standar pelayanan menggunakan potensi sumber daya yang tersedia di rumah sakit secara wajar, efisien dan efektif serta diberikan secara maan dan memuaskan sesuai dengan norma, etika, hukum, dan sosial budaya dengan memperhatikan keterbatasan, kemampuan baik dari sisi pemerintah dan masyarakat.
Penyusunan serta penggunaan proses agar bisa melakukan identifikasi atas kejadian sentinel dan nyaris cedera. Lalu, dilakukan pengelolaan yang dibutuhkan untuk menanggulangi permasalahan tersebut.
Tentu saja tujuannya agar kejadian serupa yang tidak diharapkan tak akan terulang kembali. Begitu juga dengan adanya surveillance insiden mengenai infeksi rumah sakit juga harus dipikirkan tentang bagaimana usaha perbaikannya.
Melanjutkan beberapa hal yang sudah disebutkan di atas, maka juga perlu dilakukan program manajemen risiko dan harus diimplementasikan.
Penyusunan untuk program manajemen risiko juga harus dilakukan oleh tenaga ahli yang memang sudah mengerti betul mengenai bidang ini.
Adanya pemberian asuhan pasien yang dilakukan oleh peserta PSPD dan PPDS secara bermutu dan memperhatikan keselamatan pasien.
Mengenai pelaksanaan penelitian pada subjek manusia yang harus dilandaskan pada keamanan. Prosedur-prosedur yang ada harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Adapun untuk alur penelitian biasanya akan meliputi pengajuan surat permohonan izin penelitian yang ditujukan kepada direktur Rumah Sakit dan tembusan untuk Wakil Direktur Pendidikan dan Penelitian serta Manajemen Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan.
Lalu juga ada kelengkapan dokumen, seperti:
a. Surat pengantar dari institusi atau unit asal
b. Identitas dari para peneliti
c. Sertifikat GCP kalau memang memiliki
d. Proposal penelitian
Selalu membuat proses yang baik soal pengadaan peralatan medis, suplai atau obat dan sdm yang memperhatikan keselamatan pasien.
Pelatihan dan peningkatan mutu dan keselamatan pasien untuk bisa meningkatkan mempertahankan mutu pemeriksaan, maka perlu dilakukan penataan faktor-faktor, diantaranya adalah
SDM yang mempunyai kompetensi, handal, profesional untuk menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di rumah sakit.
Penerapan continuing education dan pengembangan program secara profesional dengan tujuan untuk meningkatkan mutu dari SDM.
Manajemen kepemimpinan, pembiayaan dan komunikasi berkesinambungan bertumpu di Total Quality Management dan Continous Quality Improvement.
Salah satunya adalah untuk penyediaan sumber energi dan air bersih. Lalu juga ada pengadaan peralatan dan reagensia yang berkualitas serta sarana penunjang lainnya.
Terdiri dari penetapan dan penerapan Standar Operating Procedur (SOP) yang harus dilakukan dengan baik dan tepat. Diikuti dengan adanya penerapan Quality Control (QC) yang terdapat di intra-lab ataupun ekstra-lab.
Selanjutnya juga ada penerapan manajemen mutu pelayanan laboratorium, seperti akreditasi, ISO 9001 (Quality Management System), ISO 15189 yang menjadi perpaduan dari ISO 9001 dengan ISO/IEC 17025 (International Electrotechnical Commision).
Selain itu juga ada implementasi TQM, CQL, service satisfaction, customer satisfaction dan beberapa lainnya termasuk dengan penerapan dari standar keselamatan kerja.
Rekam medis elektronik untuk Fasyankes, terintegrasi satusehat, bridging BPJS PCARE dan antrean online mobile JKN, akreditasi paripurna dengan mejadokter