ilustrasi halaman detail

ARTIKEL

Standar Indikator Mutu Rumah Sakit yang Wajib Diketahui

🕐 Baca 4 menit📅 03 September 2022 18:16

Di Indonesia saat ini, penetapan indikator mutu didasari oleh Peraturan Menteri Kesehatan No. 129 tahun 2008 mengenai Standar Pelayanan Minimal. Di dalam lampiran Permenkes ini diatur sebanyak 21 jenis pelayanan dan 107 indikator yang sudah ditetapkan untuk standar minimalnya dengan nilai yang sudah ditentukan.

Pada setiap indikator dijelaskan dengan beberapa aspek, misalnya seperti judul indikator, tujuan, dimensi mutu, definisi operasional, numerator, denominarator, metodologi pengumpulan data, sampel, kriteria, sumber data, periode waktu pelaporan, frekuensi pengukuran, tempat pengumpulan data, target dan penanggungjawab dari pengumpul data.

Masalah yang kemudian menjadi prioritas di dalam peningkatan mudu adalah proses-proses utama yang kritikal, beresiko tinggi dan cenderung bermasalah yaitu critical, high-risk, problem-prone dan primary processes yang langsung terhubung dengan mutu asuhan.

Untuk mencapai tujuan peningkatan mutu dibutuhkan standarisasi dari proses asuhan lewat penyusunan pedoman praktek klini dan alur kritis serta protokol klinis yang digunakan untuk pedoman di dalam memberikan asuhan klinis sebagai evaluasi usaha peningkatan mutu dipilih 5 area prioritas dengan fokus penerapan clinical pathway di 5 diagnosis pasien.

Proses-proses klinis dan manajerial yang punya risiko tinggi untuk pasien, butuh biaya tinggi, pemberian volume besar dan cenderung menimbulkan masalah.

Ruang lingkup dari pemilihan indikator mutu biasanya meliputi jenis dan macam indikator mutu yang sudah ditetapkan oleh Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit, baik dari area manajemen, area klinis, ataupun juga sasaran keselamatan pasien dengan Key Performa Indicator bagi masing-masing poin yang sudah dipilih.

Mengenai kegiatan rinci untuk kegiatan pokok Perumusan penyusunan atau penetapan indikator mutu pada area klinis dan manajerial dan analisis data dan usaha perbaikan mutu yang melingkupi:

1. Pemilihan Indikator untuk 10 Area Klinis Penting, 9 Area Manajerial Penting, 6 Area Keselamatan Pasien, dan Indikator International Library of Measure

2. Penyusunan profil atau kamus indikator mutu area klinis dan manajerial

3. Penetapan indikator dengan keputusan dari Direktur Utama

4. Penyusunan kebijakan dan standar prosedur operasional pengumpulan data, validasi dan analisa data, pelaporan dan desiminasi atau publikasi data

5. Pencatatan dari sensus harian, validasi dan analisis data serta pelaporan dan desiminasi atau publikasi data

6. Perbaikan mutu dengan menggunakan siklus PDSA

Sedangkan untuk kegiatan rinci untuk kegiatan pokok peningkatan indikator mutu di tingkat unit smf atau instalasi, meliputi:

1. Workshop dengan Kepala SMF atau instalasi untuk bisa menentukan tentang indikator mutu masing-masing unitnya

2. Penyusunan Profil dan Kamus INdikator

3. Pencatatan dari sensus harian, validasi dan analisis serta pelaporan

4. Perbaikan untuk pencapaian indikator mutu unit dengan menggunakan siklus PDSA

5. Presentasi capaian indikator mutu unit yang dilakukan secara reguler di tingkat direksi

Kegiatan-kegiatan ini kemudian dilaksanakan lewat koordinasi dengan unit-unit terkait. Panitia tim mutu termasuk panitia peningkatan mutu dan keselamatan pasien rumah sakit, unit-unit SMF atau instalasi sebagai acuan di dalam penyusunan dan implementasi program penetapan manajemen indikator mutu.

Pemilihan dari indikator mutu yang sudah ditetapkan mengenai dengan area klinis, area manajerial, area keselamatan pasien dan indikator international library of measures bakal disajikan berupa poin sebagai berikut:

  • Assesmen Pasien: Kecepatan dari pengisian assesmen keperawatan dalam rawat inap tidak boleh lebih dari 24 jam
  • Pelayanan Laboratorium: Waktu lapor dari hasil tes kritis harus kurang dari 30 menit
  • Pelayanan Radiologi: Waktu tunggu hasil dari pemeriksaan thorax (foto) wajib kurang dari 180 menit
  • Prosedur Bedah: Waktu tunggu untuk operasi selektif
  • Penggunaan Obat: Mulai dari antibiotik hingga obat lainnya, waktu tunggu resep obat jadi atau racikan

6. Kesalahan Obat yang bisa mengakibatkan kejadian nyaris cedera namun bukan kesalahan dalam pemberian obat dari farmasi

7. Penggunaan anastesi dan sedasi sesuai dengan kepatuhan keluar pemulihan 100 persen

8. Penggunaan darah dan produk darah: Penerimaan darah transfusi kurang dari 6 jam

9. Ketersediaan: Mulai dari isi dan penggunaan catatan mengenai pasien rawat inap 100 persen

10. Pencegahan, pengendalian serta pengawasan serta pelaporan infeksi: Persentase kepatuhan petugas kesehatan di dalam melakukan kebersihan tangan dengan metode lima momen di Rawat Inap

Selanjutnya juga ada poin mengenai pemilihan indikator mutu yang berhubungan dengan area manajerial. Diantaranya adalah:

1. Pengadaan rutin alat medis dan obat: Obat formularium tersedia

2. Pelaporan kegiatan, seperti yang sudah diatur oleh undang-undang dan peraturan: Ketepatan waktu pengiriman laporan bulanan ke Dinas Kesehatan (Dinkes)

3. Manajemen risiko: Gensert yang menyala setelah listrik padak di bawah 10 detik

4. Manajemen Sumber Daya Manusia: Ketepatan waktu untuk kenaikkan pangkat

5. Harapan dan kepuasan pasien dan keluarga: Kepuasan pelanggan

6. Harapan dan kepuasan staf: Kepuasan Pegawai

7. Demografi dan diagnossis klinis: Data demografi pasien dan diagnosis klinis tersedia 100 persen

8. Manajemen Keuangan: Cost recovery

9. Pencegahan, pengendalian, pengawasan dan pelaporan infeksi: Angka kejadian Phlebitis di rumah sakit

Pemilihan indikator mutu yang berhubungan dengan area keselamatan pasien diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Identifikasi pasien dengan benar: Presentase pelaksanaan standar identifikasi terhadap pasien untuk pemberian identitas pasien saat rawat inap

2. Komunikasi efektif: Kepatuhan prosedur pemberian obat dengan prinsip Readback dari petugas rawat inap untuk DPJP yang ditandatangani dalam kurun waktu 24 jam

3. Meningkatkan keamanan obat-obatan yang harus diwaspadai: Kepatuhan pemberian label obat high alert oleh farmasi

4. Memastikan area pembedahan yang benar, prosedur yang tepat, pembedahan pada pasien yang baik: Kepatuhan pelaksanaan prosedur site marking untuk pasien yang akan dilakukan tindakan operasi

5. Mengurangi adanya risiko infeksi akibat dari perawatan kesehatan: Kepatuhan petugas kesehatan untuk melakukan kebersihan tangan dengan metode lima momen di rawat inap

6. Mengurangi risiko cedera pasien akibat dari terjatuh: Menurunkan angka insiden pasien jatuh selama perawatan rawat inap di rumah sakit

Pemilihan indikator mutu yang berhubungan dengan area internasional, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. I-CAC-1: Children's Asthma Care (CAC): Pasien anak yang mempunyai asma mendapatkan terapi relievers selama 15 menit perawatan di rumah sakit

2. Terapi CAC: Pasien anak dengan asma yang mendapatkan terapi kortikosteraid sistemik selama mendapatkan perawatan di rumah sakit

3. I-VTE-1 Venous Thrombolism (VTE): Angka kejadian phlebitis

4. I-PC-1 Perinatal Care (PC): Wanita yang berada dalam masa kehamilan pertama dengan satu bayi dan posisi normal melahirkan dengan proses persalinan cesarean section pada usia kehamilan mencapai 37-42 minggu

5. I-PC-2: Pemberian ASI eksklusif untuk bayi yang baru lahir selama dirawat di rumah sakit

Itulah tadi untuk standar indikator mutu rumah sakit yang bisa Mejadokter.com beritahukan kepada Anda. Semoga bisa menjadi referensi terbaik untuk bisa meningkatkan mutu rumah sakit lewat indikator-indikator yang sudah disebutkan di atas.

Bacaan Lainnya

Inilah Upaya Peningkatan Mutu Rumah Sakit
Rumah Sakit
Inilah Upaya Peningkatan Mutu Rumah Sakit
Diterbitkan: 03 September 2022 19:35
6 Daftar Rumah Sakit Jiwa Terbaik di Indonesia
Rumah Sakit
6 Daftar Rumah Sakit Jiwa Terbaik di Indonesia
Diterbitkan: 03 July 2022 08:13
Standar Indikator Mutu Rumah Sakit yang Wajib Diketahui
Rumah Sakit
Standar Indikator Mutu Rumah Sakit yang Wajib Diketahui
Diterbitkan: 03 September 2022 18:12
Jadi tunggu apa lagi? Segera request akses Mejadokter.
  • Keamanan data sangat terjamin
  • Banyak fitur bermanfaat
  • Sangat mudah dioperasikan
mejadokter

Rekam medis elektronik untuk Fasyankes, terintegrasi satusehat, bridging BPJS PCARE dan antrean online mobile JKN, akreditasi paripurna dengan mejadokter